Saturday, 8 November 2014

MANUSIA DAN KEADILAN

    1.     PENGERTIAN KEADILAN

Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Arti dari kelayakan adalah sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Keadilan berarti seseorang yang harus menerima benda atau hasil yang sama. Tetapi jika salah satu dari orang tersebut menerima barang atau hasil yang tidak sama berarti hal tersebut dinamakan ketidak adilan.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendaikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Dan menurut pendapat Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan, yaitu keadilan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
Menurut Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadian terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Menuruut pendapat umum dikatakan bahwa keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Jika hanya menuntut hak dan melupakan kewajiban maka sikap dan tindakan akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Dan jika sebaliknya lebih melaksanakan kewajiban, tidak menuntut hak  maka akan dapat diperbudak oleh orang lain.





    2.     PENGERTIAN KEADILAN SOSIAL
Pengertian keadilan sosial seperti yang tertera pada poin pancasila ke-5 “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Menurut pendapat Bung Hatta kalimat tersebut berarti langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi adalah dapat mencapai kemakmuran yang merata.
Panitia ad-hoc majelis musyawaratan rakyat sementara 1966  memberikan perumusan sebagai berikut : “sila keadilan sosial mengandug prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi, dan kebudayaan”.
Dalam ketetapan MPR RI No.11/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila (ekaprasetia pancakarsa) dicantumkan ketentuan sebagai berikut :     “ dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia”.
Sikap yang harus dipupuk untuk mewujudkan keadilan sosial :
1.      Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.      Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3.      Sikap suka member pertolongan.
4.      Sikap suka bekerja keras.
5.      Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui jalur delapan jalur pemerataan, yaitu :
1.      Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya sandang, pangan, dan perumahan
2.      Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
3.      Pemerataan pembagian pendapatan
4.      Pemerataan kesempatan kerja
5.      Pemerataan kesempatan berusaha
6.      Pemerataan kesempatan berpatisipasi alam pembangunan khusunya bagi generasi muda dan kaum wanita
7.      Pemerataan penyebarann pembagunan di seluruh wilayah taah air
8.      Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan

3.                 MACAM-MACAM KEADILAN

   A.    Keadilan legal atau keadilan moral

Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menuurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat plato itu disebut keadilan moral, sedangkan sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan terwujud dalam masyarakat apabila setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Ketidak adilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian.




   B.     Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana apabila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).
   C.    Keadilan Komutatif
Keadilan komutatif adalah keadilan yang bertujuan untuk memlihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Aristoteles berpendapat bahwa itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan  yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

4.                 PENGERTIAN KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur merupakan apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya atau sesuai dengan kenyataan yang ada. Jujur merupakan seseorang yang bersih hatinya dari perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Maka dari itu apa yang dikatakan harus sama dengan apa yang terjadi. Jujur berarti menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat. Ketika tidak menepati berarti orang tersebut berdusta.
Sikap jujur harus dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran berarti keadilan. Sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian, dann ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti. Seseorang mustahil dapat memeluk agama dengan sempurna apabila lidahnya tidak suci. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat merugikan, serta jangan pula berdusta, walaupun dustamu dapat menguntungkan. Barang siapa berkata jujur dan bertindak kebenaran maka orang tersebut benar.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban. Serta takut terhadap kesalahan atau dosa. Kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal  baik buruk. Kejujuran bersangkutan erat dengan masalah nurani. Oleh karena itu setiap manusia patut dan harus menepati janjinya.
Menurut M. Alamsyah dalam bukunya Budi Nurani fislasat berpikir yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran moral maupun kebenaran Ilahi. (M.Alamsyah,1986:83). Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinannya maka seseorang diketahui kepribadiannya.
Selain nilai etis yang ditunjukkan  kepada sesama manusia, hati nurani berkaitan erat juga dalam hubugan manusia dengan Tuhan. Manusia emmiliki budi nurani yang sangat peka dalam hubungannya dengan Tuhan adalah manusia yang agama yang selalu ingat kepadaNya sebagai Sang Pencipta, selalu mematuhi perintahNya, tidak melanggar laranganNya, selalu mensyukuri apa yang diberikanNya, selalu dirinya merasa berdosa bila tidak menurut apa yang digariskanNya, selalu gelisah tidur apabila tidak menjalankan ibadah untukNya.
Dalam kehidupan sehari-hari jujur atau tidak jujur merupakan bagian hidup yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia itu sendiri. Ketidakjujuran sangat luas wawasannya, sesuai dengan luasnya kehidupan dan  kebutuhan hidup manusia. Untuk mempertahankan kejujuran berbagai cara da sikap perlu dipupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang diperolehkan berkata tidak jujur sampai pada batas-batas yang dapat dibenarkan.

5.                 PENGERTIAN KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran dan sama pula dengan licik meskipun tidak serupa benar. Curang ataupun kecurangan adalah apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang peling hebat.
Bermacam-macam orang melakukan kecurangan ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya. Ada empat aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila empat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar maka segalanya akan berjalan sesuai norma-norma moral atau norma hukum. Namunn apabila sebaliknya maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma dan hukum dan terjadilah kecurangan.
Dalam tingkah laku konkrit itu ternyata masih sulit untuk membedakan mana tingkah laku yag baik dan mana lagi yang sebaliknya. Dalam pewayangan soal baik dan buruk juga diajukan secara bukan teori, juga tidak di tunjuk jelas apakah yang menjadi ukuran baik. Namun terang sekali ajaran pewayangan secara konkrit, ksatria yang dianggap sebagai wakil kebaikan, kalau berperang melawan raksasa sebagai wakil kebaikan itu sentu menang tidak selalu segera, tetapi kemenangan terakhir tentulah kepada kebaikan. Beberapa sarjana mengatakan bahwa pewayangan itu hanya menggambarkan peperangan antara yag baik dan buruk.

6.                 PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik adalah nama yang tidak tercela, nama yang merupakan tujuan utama orang hidup. Ada peribahasa berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati daripada malu. Setiap orang selalu berpesan kepada anak-anaknya “jagalah nama baik keluargamu!” pesan itu berarti harus menjaga nama baik.  Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik diri sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau dapat dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatan. Yang dimaksud tingkah laku dan perbuatan antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya. Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :
a.       Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.
b.      Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya. Ada tiga macam godaan yaitu derajat/pangkat, harta dan wanita. Bila orang tidak dapat menguasai hawa nafsunya maka ia akan terjerumus ke jurang kenistaan karena untuk memiliki derajat/pangkat, harta dan wanita itu dengan mempergunakan jalan yang tidak wajar. Hawa nafsu dan angan-angan bagaikan sungai dan air. Hawa nafsu tidak tersalurkan melalui sungai yang baik akan meluap kemana-mana yang akhirnya sangat berbahaya.
Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sikap rela, tawakal, jujur dan adil.
7.                 PENGERTIAN PEMBALASAN
Pembalasan adalah suatu reaksi atau perbuatan orang lain.  Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah lau yang seimbang. Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun diberikan pembalasan yang seimbang yaitu siksaan di neraka.
Pada dasarnya manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral lingkunganlah penyebabnya. Oleh karena itu tiap manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa. Maka manusia beruaha mempertahankan hak dan kewajibannya. Mempertahankan hak dan kewajiban itu berarti pembalasan.














PENGALAMAN
Setiap orang memiliki hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban itu berkaitan dengan keadilan. Keadilan merupakan hal yang sangat penting bagi semua orang. Dengan keadilan seseorang menerima haknya dan menjalankan kewajibannya. Semua orang harus bersikap adil, karna apabila tidak adanya keadilan maka kecurangan akan muncul dan menjadikan pribadi yng tidak baik bagi manusia itu sendiri. Keadilan harus di tegakkan dalam masalah apapun.
Banyak hal yang pernah saya almai tentang keadilan, dan menurut saya semua orang juga mempunyai pengalaman akan hal tersebut. Keadilan menurut saya tidak pandang bulu atau tidak memihak siapapun itu. Keadilan menegakkan yang benar dan memberantas ketidakbenaran. Saya kagum terhadap orang yang selalu berbuat adil, tanpa melihat siapa orang tersebut bahkan saudara atau siapapun berbuat adil haruslah dijalankan karena jika seseorang terlah berbuat adil maka orang tersebut benar, dia telah melakukan kebenaran.
Ketika saya masih duduk di bangku SD saya masih ingat ketika saya pernah diperlakukan tidak adil. Sewaktu SD dari kelas satu sampai kelas lima, saya selalu masuk peringkat di tiga besar. Alangkah bahagianya saya selalu berusaha untuk membanggakan kedua orang tua saya yang selalu mengharapkan saya untuk selalu rajin belajar agar dapat selalu masuk diperingkat tiga besar. Dan dari hasil kerajinan saya, Alhamdulillah saya selalu masuk diperingkat tiga besar dan bisa membuat kedua orang tua saya bangga. Apalagi sewaktu zamannya SD untuk setiap anak yang masuk ke peringkat tiga besar selalu ditunjuk untuk naik keatas panggung dan diberika sebuah hadiah. Saya selalu mendapatkan peringkat dua dan mendapat hadiah dari Bapak/Ibu guru.
Dari kelas satu sampai dengan kelas lima SD itu saya selalu diperlakukan adil terhadap Bapak/Ibu Guru. Saya sangat merasa senang pula karena dikenali banyak guru sampai membuat kedua orang tua saya bangga. Dari SD pula saya mengikuti organisasi seperti volley dan tenis meja dan pernah memenangkan lomba tenis dan pernah mendapatkan juara ke satu dan ke tiga.
Sampai masuk kelas lima saya masih diperlakukan secara adil, tetapi setelah masuk dikelas enam saya sudah merasa ada ketidakadilan karena setiap saat mendapatkan nilai saya sering di tidakbenarkan padahal tugas yang saya berikan benar adanya dan sudah saya periksa kembali dan saya tanyakan kepada teman-teman yang lain. Dan ternyata tugas saya memang benar tapi tidak dibenarkan. Karena ketidakadilan itu saya merasa kecewa dan hanya bisa pasrah. Ketidakadilan itu menimbulkan kecurangan karena kecurangan itu menimbulkan hal yang tidak diinginkan. Tetapi saya hanya mengambil hikmah dari hal tersebut saya belajar bahwa ketidakadilan sangatlah merugikan orang lain. Jadi sudah terbukti bahwa keadilan haruslah ditegakkan.
Di dalam keluarga saya selalu diperlakukan secara adil, walaupun saya memiliki kakak dan seorang adik. Awalnya memang sebelum saya memiliki seorang adik saya merasa lebih diperhatikan dan lebih merasa di sayangi oleh kedua orangtua saya. Tetapi dengan memiliki seorang adik awalnya saya merasa ada ketidakadilan, tetapi hal itu dirasakan hanyalah sesaat. Yang sebenarnya adalah setiap orang tua selalu memperhatikan dan menyayangi semua anak-anaknya seberapapun itu anaknya kedua orang tua tidak pernah pilih kasih, mereka selalu memberikan kasih sayangnya dan perhatiannya secara adil.

Oleh karena itu saya merasa bangga ememiliki kedua orang tua seperti mereka, mereka selalu bisa membagi apapun secara adil kepada setiap anak-anaknya. Karena itu saya merasa sangat bahagia ketika berkumpul dengan keluarga saya. Itulah pengalaman yang pernah saya alami dalam kehidupan saya. Semoga bermanfaat bagi pembaca. Terimakasih J.

No comments:

Post a Comment